BNN Jangan Melupakan Aspek Pencegahan
Komisi III DPR RI menilai Badan Narkotika Nasional - BNN sejauh ini baru mengedepankan aspek penindakan dan penangkapan dalam penanganan kejahatan narkoba. Melihat penyebaran yang semakin meluas bahkan ke sekolah-sekolah perlu diperhatikan pula aspek pencegahan.
“Aspek pencegahan belum menjadi perhatian, selama ini BNN cendrung pada penindakan dan penangkapan. Dapil saya Sumut misalnya peredaran narkoba sudah luar biasa jadi kita perlu melakukan sosialisasi bahaya narkoba sebagai upaya pencegahan di kampus sampai ke SMP,” kata anggota Komisi III dari FPD, Eddy Ramli Sitanggang dalam Rapat Dengar Pendapat - RDP dengan BNN di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (6/6/12).
Hal senada disampaikan anggota Komisi III dari FPDIP Nurdin seraya menekankan fraksinya siap memberikan dukungan anggaran untuk kegiatan pencegahan tersebut. Ia juga berharap BNN dapat berperan dalam upaya pembangunan panti rehabilitasi sampai ditingkat kabupaten kota. Kebijakan ini dinilainya dapat mendukung program pencegahan.
Sementara itu anggota Komisi III dari FPHanura Syarifudin Sudding menyebut semakin meluaskan peredaran narkoba telah membuat bangsa ini memasuki darurat narkoba. Ia menyebut laporan BNN terbaru yang menemukan penyeludupan narkoba dengan menggunakan peti kemas. Fakta ini menunjukan Indonesia sudah menjadi target pemasaran sindikat narkoba internasional.
Ia meminta pemerintah lebih tegas memberikan sanksi kepada pelaku kejahatan ini untuk memberikan efek jera. Terpidana mati kasus narkoba menurutnya jangan ditunda pelaksanaan eksekusinya. “Ketika kondisinya sudah demikian buruk saya terus terang miris Presiden SBY malah memberikan grasi kepada Corby,” tandasnya.
Kepala BNN Gories Mere menyatakan institusi yang dipimpinnya telah memberikan perhatian pada aspek pencegahan, ini terlihat pada usulan pagu indikatif anggaran untuk tahun 2013. Ia berharap Komisi III dapat memberikan dukungan peningkatan anggaran BNN menjadi Rp. 1 triliun lebih, yang separuhnya digunakan untuk anggaran operasional 33 BNN Provinsi dan 75 BNN tingkat Kabupaten Kota.
Pada bagian lain ia menjelaskan BNN memberikan perhatian pada aksi bandar narkoba yang mengendalikan bisnisnya dari beberapa Lapas di tanah air. Mereka banyak didukung oleh oknum aparat mulai dari bandara sampai di tahanan. Ia meminta agar napi di lapas harus bersih dari alat komunikasi. “Para tahanan agar bersih dari semua alat komunikasi dan menerima pesan dari luar kedalam karena ini adalah alat utama untuk mengendalikan sindikat narkoba,” tekannya.
BNN juga sependapat untuk memberikan efek jera maka proses eksekusi terpidana mati narkoba patut menjadi prioritas. “Kita telah menyampaikan kepada pemerintah agar terpidana mati narkoba bisa segera dieksekusi, ini bagian dari upaya memberikan efek jera,” demikian Gories. (iky) foto:wy/parle